Pemerintah Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakatnya, salah satunya melalui inovasi kantong kreatif.

Inovasi tersebut menfasilitasi pelaku ekonomi dalam mengurus legalitas usaha, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.

“Fungsinya untuk menghimpun dan menampung seluruh potensi ekonomi kreatif yang tumbuh di masyarakat Bacukiki, juga diberikan fasilitas kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif dalam pengurusan legalitas usahanya,” kata Camat Bacukiki, Iskandar Nusu, Senin (26/11/2018).
Menurutnya, pertimbangan dalam memberikan kemudahan fasilitas pengurusan legalitas terhadap masyarakat, karena mengingat salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha yaitu pemasaran dan modal.

“Jadi ini salah satu cara kami memberikan kemudahan, khususnya bagi para pelaku usaha yang ingin mengajukan tambahan modal melalui pengajuan kredit, tentunya harus dilengkapi dengan berkas surat izin usahanya, dan sebagian besar para pelaku usaha belum mempunyai surat izin tersebut,” bebernya.

Kemudahan yang diberikan ini menurut Iskandar, sebagai bentuk dorongan dari Pemerintah Kecamatan Bacukiki untuk menggunakan political will nya dengan proporsional dengan memberikan pelayanan administrasi publik dengan baik. Sebab peran utama pemerintah dalam perkembangan industri kreatif tidak selamanya berupa dukungan bantuan finansial, insentif maupun proteksi, tetapi dapat juga berupa komitmen.

“Kita telah berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk fasilitasi pengurusan izin usaha, termasuk sertifikat halal bagi usaha kuliner. Dan untuk tahap pertama, kami prioritaskan kepada para pelaku usaha kreatif dan UMKM yang dianggap usahanya mempunyai potensi untuk dapat dikembangkan dan telah secara rutin memproduksi produknya,” ujar dia.

Terpisah, Halim T salah satu pelaku usaha kreatif pembuat kuliner Baje Canggoreng di Bacukiki, mengaku sangat terbantu dengan adanya kemudahan fasilitas yang diberikan dalam pengurusan legalitas usaha di Kantong Kreatif Bacukiki.

“Yang kami butuhkan memang adanya dukungan pemerintah terhadap usaha kami ini, salah satunya dukungan pada kemudahan pembuatan surat izin usaha kami. Adanya izin-izin tersebut membantu keberlangsungan usaha kami,” ungkap Halim.