PAREPARETERKINI.COM – Upaya pemindahan ibu kota terus dipercepat, kali ini desain Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru, Kalimantan Timur (Kaltim), sudah selesai. Gambar tersebut pun diunggah oleh sang arsitek yakni I Nyoman Nuarta di akun Instagramnya @nyoman_nuarta.

Nuarta mengatakan bahwa desain istana telah disetujui Presiden Joko Widodo. Dia juga mengaku telah mempresentasikan rancangannya tersebut bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti pada 3 Januari lalu.

“Desain Istana IKN, yang telah final disambut dengan sukacita, dan telah disetujui Presiden,” kata Nyoman dalam akun instagramnya @nyoman_nuarta.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak. Sehingga bisa tercipta desain dan karya yang orisinil.

“Terimakasih atas segala dukungannya untuk dapat meciptakan karya orisinil yang tidak di pengaruhi kaidah-kaidah arsitek konial,” pungkasnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat memarkan desain IKN saat HUT PSI pada 22 Desember 2021. Dia berharap dengan adanya IKN bisa merubah cara birokrasi yang lebih efisien dan lebih baik.

“Saya bawakan sedikit mengenai ibu kota baru, tapi jangan diliat fisiknya. Karena kita berpindah ke sana merubah cara kerja birokrasi kita agar efisien dan lebih baik,” ungkap Jokowi.

Untuk diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa, pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, termasuk jalan tol masih menunggu Rancangan Undang-Undang atau RUU IKN dituntaskan DPR RI.

“Kita tunggu Undang-Undang IKN-nya, kendati demikian kita tetap lakukan persiapan. Sekarang kita melakukan persiapan, kalau UU IKN itu jadi sehingga kita bisa bergerak,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat mengunjungi Tol Becakayu di Bekasi, Jumat (24/12).

Hedy mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) IKN yang siap membangun sarana prasarana infrastruktur di ibu kota baru.

“Kalau UU IKN disahkan kita langsung menjalankan pembangunan IKN, dimana pertama-tama kita harus menyiapkan jalur logistik konstruksi, sehingga proses pembangunan menjadi mudah. Kalau tidak akan sulit untuk mengangkut material konstruksi,” ungkapnya.

Adapun masterplan pembangunan IKN sebenarnya sudah disiapkan. Namun lagi-lagi, instruksi pengerjaan masih menunggu aturan sah diterbitkan.

“Terkait masterplannya sudah disiapkan. Sekarang kita bicara di detail plan dan Perencanaan Teknis Terinci atau Detail Engineering Design (DED),” sambungnya dikutip media. (*)