PAREPARE, PAREPARETERKINI.COM — Salah satu warga Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Eti mempertanyakan program bedah rumah yang didapatkan mertuanya atas nama Abdul Rahman.

Bedah rumah yang merupakan program pemerintah yang dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2021, memang disertai pro dan kontra.

Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan, sebab ada yang memang layak dan secara syarat terpenuhi, namun tidak diakomodir, malahan yang terakomodir ialah mereka yang memiliki hunian yang masih layak dari yang lain.

“Kemarin rencananya di rumah mertua mau dilakukan bedah rumah. Namun karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi sebab banyak yang perlu dibenahi. Atapnya, dindingnya, tiangnya, dan lantainya,” jelas Eti, Selasa 18 Januari 2022.

Olehnya itu, pihak keluarga menyarankan untuk memanfaatkan tanah kosong di depan rumah mertuanya yang notabene katanya miliknya juga.

“Jadi, di depan dibangun. Sudah jadi tiang dan atapnya. Meskipun kemarin saya kira atap dan lantai. Ternyata tiang dan atap,” katanya.

Meski begitu, ia juga mempertanyakan, pembangunannya jika dihitung belum sesuai anggaran yang kurang lebih Rp 17,5 juta secara kasar, sebab baru tiang dan atapnya saja.

“Kemarin tidak dilanjut karena ada warung. Disarankan dibongkar dulu karena menghalangi. Setelah dibongkar, tukangnya tidak datang melanjutkan pekerjaannya. Jadi saya bingung apa ini sudah selesai,” katanya sambil mempertanyakan.

Menanggapi itu, pihak Kontraktor Gunawan menjelaskan, dari awal memang yang bersangkutan tidak mau di rumah yang di belakang, karena sudah disampaikan ada item masih kurang. Sudah beberapa yang hancur, lantai, tiang, dan atap.

“Anggaran besar untuk rumah yang di belakang. Makanya yang dikerja di depan. Anggarannya itu Rp 17 juta 500 ribu. Belum termasuk PPH, dan PPN, mobilisasi, K3 dan lainnya,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pengerjaan sesuai RAB. Ia hanya drop barang sesuai permintaan.

“Kita sesuai RAB. Saya drop barang. Kalau memang permintaannya papan, kenapa tidak dari kemarin saat disurvei konsultan. Jadi sesuai RAB atap dengan tiang. Memang tidak ada papan. Tiang dan atap. Namun, kalau ada kelebihan, akan dialihkan ke dinding,” jelasnya.

Selain itu, pengerjaan rumah milik Abdul Rahman belum kelar sebab masih ada beberapa tiang dan atap belum dipasang.

“Akan dikerjakan lagi, namun ada warung yang mau dibongkar dulu, makanya terhenti. Mau dilanjutkan, Namun, tukang semuanya lagi kerja. Jadi, nanti tetap dikerja karena kita juga harus cepat, karena sudah didenda,” ujarnya.

Tidak hanya itu ia menyebut, di Kota Parepare program bedah rumah yang pihaknya kerjakan sebanyak 116 rumah dimulai bulan November, dan melewati batas akhir tahun, sehingga denda Pun dikenakan.

“Target kami bulan ini rampung. Sudah 90 persen. Kemarin lambat karena masa pelaksanaanya yang lama/mepet. Banyak CCO. Permintaan pertama misalnya dinding, berubah lagi atap,” pungkas Gunawan. (*)