PAREPARE TERKINI.COM — Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. 

Kemudahan yang dimaksud seperti sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik, fasilitasi standardisasi, dan sertifikasi dalam negeri dan untuk ekspor. Selain itu, permudahan akses pembiayaan dan penjaminan, insentif pengurangan, keringanan, dan/atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kemudian, permudah subsidi bunga pinjaman pada kredit program pemerintah, serta fasilitas pajak penghasilan,” ujar Ma’ruf saat memimpin Rapat Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 31 Januari 2022.

Ma’ruf meyakini beragam kemudahan tersebut harus segera diimplementasikan. Sebab, penademi covid-19 memberikan dampak kepada UMKM. Seperti penurunan omzet, kesulitan modal, daya saing produk yang belum mampu menjawab kebutuhan pasar, dan masalah izin usaha. 

“UMKM mengharapkan adanya bantuan usaha, relaksasi/penundaan pembayaran pinjaman, kemudahan administrasi pengajuan pinjaman, serta keringanan tagihan untuk usaha,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf menyebut jumlah UMKM di Sulsel lebih dari 570 ribu unit pada sektor ekonomi pertanian. Lebih dari 450 ribu unit pada sektor perdagangan dan lebih dari 290 ribu unit pada sektor jasa.

Selain itu, Wapres mengapresiasi berbagai upaya pemerintah daerah setempat dalam memajukan UMKM. Seperti memberikan fasilitasi peningkatan kualitas produk melalui konsultasi kemasan produk UMKM, sertifikasi produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), pendaftaran produk UMKM, dan lainnya. (*)