PAREPARETERKINI.COM — Molor hingga sebulan, akhirnya pegawai keberhasilan lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare dibayarkan. Kali ini, dua bulan insentif atau gaji petugas kebersihan di dibayarkan sekaligus.
Kepala DLH Kota Parepare, Budi Rusdi menyampaikan, setelah melalui proses administrasi dan prosedur, hari ini gaji petugas kebersihan untuk bulan Januari dan Februari dibayarkan.
“Anggaran sudah siap, surat keputusan Wali kota sudah ada, dan dokumen pembayaran gaji petugas kebersihan sudah lengkap. Hari ini gajinya kita bayarkan melalui rekening,” ujarnya, Jumat (25/2/2022).
Pembayaran gaji, lanjut Budi, mesti sesuai asas, administrasi dan anggaran. Dimana dibayarkan berdasarkan surat keputusan Walikota yang berlaku selama satu tahun.
“Karena itu, setiap pertengahan bulan Desember kami mengevaluasi para petugas kebersihan apakah masih layak bekerja atau tidak,” kata dia.
“Kami akan melakukan perekrutan tenaga baru pengganti yang sudah tidak mau lagi bekerja atau mengundurkan diri dan Memastikan mereka sudah vaksin,” tambah Budi.
Budi juga menyampaikan, untuk selanjutnya petugas kebersihan DLH Kota Parepare akan menerima gaji setiap tanggal 25.
“Mari bersinergi membersihkan kota yang kita cintai ini ,kita peduli dengan kebersihan kota, buanglah sampah pada tempatnya,” imbaunya. (*)