PINRANG – Memasuki masa kerja diawal bulan Januari tahun 2023, Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, akan memberikan terobosan baru terkait pemberian pelayanan ditengah tengah masyarakat sampai ke pelosok desa dan kelurahan.”

“Bentuk pelayanan yang kita akan berikan kepada masyarakat yaitu terkait sikap, kecepatan serta nilai kepuasan dari masyarakat yang dilakukan para pegawai ASN dan non ASN Dinas Dukcapil Kabupaten Pinrang saat memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pinrang,” ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari yang ditemui awak media setelah melaksanakan briefing bersama Sekertaris Dukcapil dan Kabid Dafduk Dukcapil Kabupaten Pinrang (02/01/2023).

“Di Tahun 2022 kemarin, kita telah memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan e-KTP, kartu keluarga (KK), akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital kepada masyarakat,” ujarnya.

Meski, kata dia, pelayanan tersebut masih terdapat kekurangan, namun pihaknya diawal bulan Januari tahun 2023 ini pihaknya akan berkolaborasi dengan para awak media untuk memberikan informasi akurat terkait pelayanan yang bersifat humanis, cepat, serta memuaskan sampai ke pedalaman pelosok desa kelurahan di dua belas kecamatan Kabupaten Pinrang.

“Itu agar kita bisa mendapat nilai – nilai positif dari masyarakat Kabupaten Pinrang. Semoga apa yang kita harapkan ini bisa terealisasi dengan cepat serta masyarakat Kabupaten Pinrang secara menyeluruh bisa memiliki e-KTP baik itu secara elektronik maupun digital untuk memperlancar pengurusan mereka,” pungka Kadis Dukcapil Kabupaten Pinrang Andi Askari. (*)