PINRANG – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang menerima kunjungan kerja Dinas KP2KP Pinrang diruang kerja Kepala Dindukcapil. Selasa, (17/1/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan

Kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang Andi Askari mengatakan, kunjungan Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herbowo merupakan yang kedua kalinya.

“Selain ajang silaturahmi juga membahas beberapa data masyarakat yang wajib pajak belum terkoneksi dengan KTP,” kata Askari.

Lebih lanjut kata dia, kerjasama Dukcapil dengan pihak perpajakan atau KP2KP sudah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil, hasil kerjasama inilah yang ditindaklanjuti oleh Kantor Pajak Pinrang

Askari menambahkan, terkadang hal itu terjadi karna biasanya masyarakat belum updeting data kependuduknya.

“Dan bagi masyarakat jika datanya belum Aktif perlu dilakukan pemutakhiran secara mandiri oleh masyarakat itu sendiri melalui link www.pajak.go.id,” jelas Andi Askari.

“Di Disdukcapil Pinrang sudah mendorong untuk semua pegawai melakukan pemuktahiran secara mandiri Data-data pajak atau NPWPnya,” tambahnya.

Jadi diharapkan juga setelah adanya data masyarakat yang dimohonkan oleh kantor pajak KP2KP bisa disesuaikan secepatnya dengan data kependudukan yang ada pada Dukcapil.

Untuk diketahui bahwa fungsi utama KTP adalah sebagai data diri resmi penduduk.yang berisikan data diri, dari nama hingga alamat, dilengkapi cip untuk menyimpan data penduduk secara elektronik.dengan data warga yang sudah terupdeting pada Dukcapil, penduduk tersebut tetap bisa dikenali melalui KTP. (*)