POJOKSULSEL.COM, PINRANG – Kantor Disdukcapil Pemkab Pinrang kembali melakukan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kegiatan itu merupakan bagian daripada inovasi jemput bola Kantor tersebut. Kegiatan dilaksanakan di RSUD Madising, Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Pinrang. (3/8/2023).

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Pinrang Andi Askari mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan 10 hak anak yaitu hak untuk mendapat identitas, dan Hak jaminan kesehatan.

“Kami turun langsung. Sasaran kali ini di RSUD Madising. Salah seorang warga yang masih usia dini sedang menjalani perawatan belum memiliki sama sekali data Adminduk, informasi ini kami terima dari Direktur RSUD Madising,” tutur Askari.

Dia menjelaskan, informasi awal ia ketahui dari saudara anak tersebut. Bapaknya meninggal dunia sedangkan ibunya merantau di Malaysia.

Anak tersebut hidup bersama kakaknya dan data anak itu ia masukkan ke KK kakaknya.

“Alhamdulillah akta kelahiran dan Kartu Keluarga anak ini sudah diterbitkan dan diserahkan langsung kepada kakak kandung yang merawatnya,” tandasnya.

Direktur RSUD Madising, dr. Ulianty mengatakan pasien tersebut sudah berusia (11) Tahun, dan sangat memerlukan perawatan intensif.

“Anak ini sama sekali tidak memiliki data kependudukan,” katan dr. Ulianty.

Dokter Ulianty mengaku bersyukur atas kunjungan Disdukcapil ke RSUD untuk melakukan penerbitan dokumen kependudukan seperti Akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) yang langsung diterbitkan oleh Disdukcapil

“Dengan adanya data Adminduk anak tersebut keluarganya dapat mengurus pembuatan BPJS kesehatannya,” ungkap dia.

Pada kesempatan ini Kadis Dukcapil didampingi Kabid Dafduk Andi Nurjaya, Kabid Capil, Mathius T Allo, dan para Operator. (*)