PAREPARETERKINI.COM, SULUT – Dalam rangka melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pembinaan Monitoring Pengawasan dan Pengendalian, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Utara, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di kantor Rupbasan Kelas I Manado.

Kegiatan dilaksanakan, Selasa, 12 September 2023. Tim tersebut diterima langsung oleh Plt Karupbasan, Hardiman.

Hardiman mengatakan, Tim Monitoring dan Evaluasi beranggotakan 5 orang di ketuai oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Negara dan Keamanan, Yusran Sa’ad.

“Ya, tim turun di kantor kami untuk melakukan evaluasi dan monitoring,” ucap Hardiman.

Sementara Yusran Sa’ad dalam arahannya kepada jajaran Rupbasan Kelas I Manado menyampaikan agar setiap petugas khususnya yang bersentuhan langsung dengan barang sitaan dan rampasan benar- benar teliti dalam menerima setiap titipan barang sitaan baik dari Kepolisian, Kejaksaan.

Hal itu, kata dia, untuk menjamin kepastian hukum setiap barang sitaan yang telah mendapatkan putusan dari Pengadilan (Incrah).

“Harus jeli memastikan seluruh barang sitaan baik dari segi jumlah, nilai dan bentuk selalu terjaga dan terpelihara dengan baik,” ungkap mantan Kalapas Narkotika Sungguminasa Makassar itu. (terkini*)