Beranda Parepare Pj Wali Kota Akbar Ali Tanggapi Polemik yang Terjadi di Pasar Tradisional

Pj Wali Kota Akbar Ali Tanggapi Polemik yang Terjadi di Pasar Tradisional

42

PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali memberi atensi terkait munculnya polemik antara pedagang Pasar Rakyat Senggol dan Pasar Rakyat Sumpang Minangae.

Akbar Ali segera memanggil kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya,” harap Akbar Ali. (8/3/2024).

Akbar Ali menyebut Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.

“Kalau di (pasar) Sumpang itu memang tidak memungkinkan ya karena ada kemacetan jalan. Kedua juga wilayah Sumpang itu izinnya sampai sore saja bukan untuk malam,” ungkap Akbar Ali.

Akbar Ali menekankan, Dinas Perdagangan Parepare sudah membuat surat edaran untuk pemanfaatan Pasar Sumpang. Sementara Pasar Senggol memungkinkan untuk pasar malam hari.

Dia berharap kisruh pedagang kedua pasar ini segera selesai dengan baik. “Harapan saya masyarakat Pasar Sumpang Minangae ini bisa bergabung dengan teman-teman Pasar Senggol,” pinta Akbar Ali.

Waktu operasional Pasar Sumpang Minangae diatur dalam Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama, Tipe dan Waktu Operasional Pasar di Kota Parepare.

Kisruh antara pedagang Pasar Senggol dan Pasar Sumpang Minangae ini sempat viral di media sosial. Kedua kubu pedagang sama-sama ingin berjualan di malam hari.