PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Panitia Pelaksana Jalan Sehat TSM Day, Suyuti (SYT) mengatakan, penentuan pemenang undian yang dilakukan setelah kegiatan, memiliki ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
Suyuti menjelaskan, beberapa ketentuan tersebut yaitu, pemenang yang disebutkan namanya pada saat pengumuman, harus berada di lokasi acara. Selain itu, jika pemenang berada di lokasi acara, yang bersangkutan harus naik ke atas panggung untuk ditetapkan sebagai pemenang undian.
“Sehingga, jika ada peserta yang tidak berada di lokasi, atau kuponnya diwakili atau dipegang keluarga, lalu undiannya yang terpilih, maka otomatis dibatalkan karena memang sudah ditekankan bahwa yang memegang kupon, sebisa mungkin berada di lokasi. Nah, hal-hal seperti inilah yang dihindari,” ungkapnya.
SYT menerangkan, jika peserta dibebaskan untuk mewakili kupon undiannya, maka tidak adil bagi yang berusaha payah datang ke lokasi dan mengikuti acara dari awal hingga akhir, namun pemenangannya bisa diwakilkan.
“Karena jika bisa diwakili, tentu orang tidak perlu hadir semua, cukup kupon itu diberikan saja kepada keluarga atau kerabatnya. Tapi, justru itu yang dihindari karena bisa menimbulkan ketidakadilan bagi peserta yang lain,” jelasnya.
Anggota DPRD Parepare tersebut mengemukakan, pada saat pengumuman pemenang undian, peserta juga telah diberikan kesempatan untuk naik ke atas panggung, dan diulang beberapa kali. Namun, lanjut dia, jika pada akhirnya pemenang tidak berada di lokasi, maka dibatalkan dan dilakukan pengundian ulang.
“Tadi kita saksikan bersama beberapa kali dilakukan pengundian ulang karena peserta yang disebutkan namanya tidak berada di lokasi, atau mungkin sudah pulang. Tetapi, banyak juga peserta yang masih tinggal dan setia menunggu sampai akhir. Itu tentunya kita hargai perjuangan mereka,” jelasnya.
Melalui kesempatan ini, Suyuti menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan dukungan para peserta sehingga kegiatan tersebut berjalan, dengan lancar.
“Sekaligus kami dari panitia pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf terhadap hal-hal yang kurang berkenan selama pelaksanaan kegiatan,” tandasnya. (*terkini)