PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di Sulawesi Selatan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama wilayah Zona 4 yang dipusatkan di Kota Parepare, Selasa (18/2/2015).

Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare Muh Husni Syam, Pimpinan Kanwil Bulog SulselBar, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dari Kabupaten Sidrap, Pinrang, Enrekang, dan Barru. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsyad, yang membuka rakor tersebut, menyampaikan bahwa pelaksanaan koordinasi ini merupakan kelanjutan dari Rakor Zona 1 hingga Zona 3 yang telah lebih dulu digelar.

Menurutnya, kehadiran perwakilan dari masing-masing daerah menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mengawal program strategis pemerintah pusat di bidang ketahanan pangan.

“Terima kasih atas kehadiran semua wilayah Zona 4. Kehadiran kita ini menegaskan komitmen kuat dalam menjalankan tugas serta mengawal program strategis baik dari pusat maupun daerah,” ujar Andi Muhammad Arsyad.

Ia menekankan pentingnya swasembada dan kemandirian pangan di daerah, yang harus didukung dengan kebijakan serta regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita harus siap mewujudkan swasembada pangan. Ini menjadi tantangan yang memerlukan kebijakan dan regulasi yang cepat dan kompleks untuk disesuaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Sekda Parepare, Muh Husni Syam, menyampaikan bahwa Parepare memiliki posisi strategis sebagai daerah yang sering dikunjungi maupun dilewati oleh masyarakat dari berbagai wilayah di Sulsel.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan merupakan hak dasar rakyat yang harus dijamin oleh negara melalui kebijakan yang berorientasi pada kedaulatan dan keanekaragaman pangan.

“Pemenuhan kebutuhan pangan adalah hak rakyat, dan kita harus memastikan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal,” jelas Husni Syam.

Ia berharap rakor ini dapat menghasilkan langkah-langkah strategis bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, terutama dalam menghadapi tantangan global di sektor pertanian dan distribusi pangan. (*terkini)