Renae Lawrence “Bali Nine” bebas dari bui, Rabu (21/11/2018). Terpidana kasus penyelundupan heroin ke Bali itu dapat remisi tujuh tahun.
Dia mengaku taku dengan pembebasannya. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi.
Percakapannya dengan Maryoto terungkap lewat video berdurasi kurang dari 1 menit. Maryoto sempat bertanya tentang kondisi kesehatan Renae hingga perasaannya ketika bebas.
Dalam video itu, Renae terlihat memakai kemeja panjang berwarna merah marun dan celana jins biru. Dia juga terdengar fasih berbahasa Indonesia.
“Renae Lawrence masih ingat saya? Kapan saya datang?” tanya Maryoto.
“Ya, masih. Sudah agak lama sih,” jawab Renae.
Percakapan itu kemudian mengalir tentang kondisi kesehatan hingga perasaannya ketika bebas.
“Cuma agak takut sih,” kata Renae sambil mengusap wajah Maryoto kemudian meminta Renae tenang. Sebab, semua proses pemulangannya sudah diatur.
“Tenang saja, semua sudah diatur sampai ke bandara. Memang mau pulang kan, sudah rindu dengan kampung halaman?” ujar Maryoto.
“Ya,” jawab Renae sambil mengangguk.
Setelah berbincang, keduanya kemudian bersalaman. Terlihat wajah haru di mata Renae Lawrence ketika mengucapkan salam perpisahan.
Dalam video itu juga terlihat seorang perempuan yang memakai baju bercorak warna putih dan hitam sedang sesenggukan. Selain bersalaman dengan Maryoto, Renae Lawrence menyalami sejumlah polisi yang ada di lokasi tersebut.
Renae Lawrence bebas siang ini setelah menjalani masa pemidanaan 20 tahun. Ia merupakan satu dari 9 anggota Bali Nine. Adapun Renae awalnya dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara. Setelah menjalani masa pemidanaan, dia bebas siang ini.
Lawrence bebas hari ini karena mendapat remisi 7 tahun penjara. Jika sesuai dengan vonis, Renae seharusnya bebas pada 2026.