PAREPARETERKINI.COM — Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Parepare mulai melakukan penjaringan Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2022.
Kepala Disporapar Kota Parepare Amarun Agung Hamka mengatakan, penjaringan tersebut sudah dimulai untuk mencari talenta-talenta muda yang bertugas pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
“Meski kegiatan sekitar 5 bulan lagi, namun persiapan untuk hari sakral tersebut harus sejak dini, proses latihan dan pembimbingan tentu membutuhkan waktu cukup lama,” ujar Hamka, Selasa, 8 Maret 2022.
Menurutnya, persiapan memang harus lebih matang, dimana melibatkan orang banyak dan membutuhkan kekompakan dan kerjasama yang baik untuk mendapat hasil yang memuaskan. Untuk itu, proses seleksi dan persyaratan lebih ketat, salah satunya syarat tambahan dari persyaratan sebelumnya adalah vaksinasi.
Penjaringan ini dilakukan melalui Bidang Kepemudaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemuda, Mansyur Sunusi, S.Pd, M.M.
Setelah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah yang terlibat salah satunya para pelatih Paskibraka, Disporapat turun melakukan penjaringan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK sederajat.
Adapun persyaratan Calon Paskibraka 2022 yakni :
1. WNI yang memiliki sertifikat vaksin Covid-19
2. Pemuda SMA/sederajat pada saat penjaringan dan seleksi Paskibraka
3. Duduk di kelas X (kelas I SMA/Sederajat)
4. Tinggi badan
-putra 165-180 cm (berat. badan ideal
-putri 158-175 0cm (berat badan ideal)
5. Berkepribadian dan berakhlak mulia
6. Tegap dan tidak cacat
7. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi.(*)