PAREPARETERKINI.COM – Direktorat Penyiaran, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melaksanakan rapat koordinasi proses perizinan dalam rangka penghentian siaran TV Analog (Analog Switch Off/ASO) secara online.
Dalam paparannya, Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia, mengatakan, saat ini sudah berada di bulan Maret. Tersisa beberapa hari lagi program ASO sudah mulai dijalankan, tepatnya pada 30 April 2022.
“Sangat diharapkan kepada semua stasiun televisi sudah harus mulai berbenah. Terutama yang berada pada wilayah layanan tahap pertama,” terang dia.
Apa yang harus disiapkan? Yang pertama kesiapan administrasi. Administrasi yang dibutuhkan:
1. Surat permohonan migrasi ke digital yang ditujukan ke Kementerian Kominfo
2. Scan Izin Penylenggaraan Penyiaran Analog Existing
3. Bukti penggudangan Izin Spektrum Radio
4. Surat pernyataan kerjasama dengan penyelenggara mux
Ke-empat-empat-nya harus siap semua.
Setelah kesiapan administrasi yang kedua adalah kesiapan perangkat. Dalam hal ini, penyelenggara mux tidak menyiapkan itu. Peralatan yang dibutuhkan harus disiapkan sendiri oleh stasiunnya.
“Silahkan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran yang sudah melakukan siaran digital. LPPL yang sudah melakukan siaran digital adalah Tabalong TV dan Kebumen TV,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh 15 Lembaga Penyiaran Publik Lokal, 3 di antaranya dari Sulawesi Selatan, yaitu Sinjai TV, Ratona TV Palopo dan TV Peduli Parepare.
Di tempat lain, Plt. Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti ketentuan dan arahan dari pihak Kementerian Kominfo RI tersebut.
“Arahan dan syarat yang telah ditentukan oleh pihak Kementerian Kominfo akan kami tindaklanjuti,” ucap dia.
Hamka mengungkapkan, sejauh ini Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) TV Peduli Parepare terus meningkatkan kualitas penyiaran dengan menghadirkan program, dan konten yang kreatif, edukatif, dan inovatif.
LPPL TV Parepare, kata dia, bahkan telah meraih prestasi berupa penghargaan di ajang KPID Awards 2021 Sulawesi Selatan. Menjadi terbaik dalam nominasi kategori LPPL.
“Bapak Walikota Parepare selalu mendorong agar SKPD terus berinovasi untuk menjadikan Parepare wajah terdepan di Sulawesi Selatan. Karena itu melalui TV Peduli kami menghadirkan inovasi program siaran yang berkualitas, edukatif,” tandas Hamka.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan mengakui perkembangan dan kemajuan Lembaga Penyiaran Publik (LPPL) milik pemerintah kota Parepare.
Hal itu dikatakan Ketua Komisioner KPID Sulsel, Hasrul Hasan beberapa waktu lalu saat kunjungan ke Parepare.
“Jadi, kita melakukan kunjungan di dua Daerah, Parepare dan Pinrang. Kita monitoring dan evaluasi lembaga penyiaran milik pemerintah daerah. Kami melihat LPPL Pemkot Parepare ini cukup maju dan berkembang,” kata Hasrul Hasan.
Hasrul Hasan juga menanggapi rencana LPPL Pemkot Parepare yang dalam waktu dekat akan bermigrasi dari analog ke siaran digital.
“Langkah itu tentu kami dukung dan berharap segera terealisasi sehingga Parepare bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki LPPL milik Pemerintah Daerah yang migrasi ke digital,” tandasnya. (*)