PAREPARETERKINI.COM – Penjaga kantin berinisial AR (54) diduga telah melakukan pencabulan terhadap delapan pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terungkap usai salah satu pelajar berinisial NS melapor kepada orang tuanya terkait tindakan yang dialaminya saat berbelanja di kantin milik terduga pelaku.

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, terungkap salah satu korban NS menceritakan kronologisnya, juga ditambah beberapa korban lainya dengan motif yang sama.

“Ternyata, delapan korban pelajar ini mengalami kasus yang sama. Korban NS ini langsung menceritakan kejadian kepada orang tuanya,” terang Fitrayadi dalam keterangannya. Dikutipdari Kendariinfo.com oleh Pojoksatu.id, Jumat (1/12/2023).

Lanjut Fitrayadi, orang NS menceritakan hal tersebut kepada tetangganya, ternyata para tetangganya ini anak mereka juga mengalami perlakuan yang sama.

“Para tetangga korban ikut menanyakan kepada anak mereka apakah mendapatkan perlakuan yang sama dengan korban dan ternyata menurut pengakuan beberapa anak tetangga mereka juga sudah sering mendapat perlakuan cabul oleh AR,” ungkapnya.

Olehnya itu, keluarga korban lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Soropia. Personel lalu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.

“Pada hari ini sekira jam 10 pagi, tersangka dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polresta Kendari dan Polsek Soropia,” tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi hingga pelaku, diketahui peristiwa memilukan itu terjadi sejak bulan Mei hingga November 2023. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. (***)

Sumber: Kendariinfo.com oleh Pojoksatu.id, Jumat (1/12/2023).