Polda Metro Jaya batal memeriksa pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung. Sesuai agenda, mantan dosen filsafat Universitas Indonesia itu diperiksa sekaitan kasus penyebaran hoax alias berita bohong Ratna Sarumpaet pada hari ini, Selasa (27/11/2018) pukul 14.00 Wita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Rocky Gerung meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan tersebut.
“Sesuai agenda, hari ini jam 2 untuk dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya petunjuk jaksa di dalam berkas perkara tersangka RS (Ratna Sarumpaet). Kemudian untuk Bapak Rocky Gerung, melalui kuasa hukumnya untuk minta di re-schedule (jadwal ulang),” ujar Argo di Polda Metro Jaya dikutip Suara, Selasa (27/11/2018).
Menurut Argo, ketidakhadiran Rocky Gerung dalam pemeriksaan hari ini lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkannya.
Karena itu, pihak kepolisian akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Rocky Gerung.
“Tentunya dari pada penyidik akan segera melakukan penjadwalan ulang pemanggilan Bapak Rocky,” Argo menambahkan.