JAKARTA, PAREPARETERKINI.COM — Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah menjadi 840 kasus dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa obat antivirus untuk mengatasi COVID-19 diperkirakan sudah bisa diproduksi di dalam negeri pada Mei atau Juni 2022.
Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di Indonesia bertambah menjadi 840 kasus pada 17 Januari 2022. Di antara 840 kasus infeksi Omicron yang ditemukan antara 15 Desember 2021 sampai 17 Januari 2022, ada 609 kasus yang terjadi pada pelaku perjalanan dari luar negeri, 174 kasus yang terjadi akibat transmisi lokal, dan 57 kasus yang masih diteliti sumber penularannya, kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito memperkirakan obat antivirus untuk mengatasi COVID-19, Molnupiravir, sudah bisa diproduksi di dalam negeri pada Mei atau Juni 2022. Menurut dia, PT Amarox Pharma Global selaku anak perusahaan Hetero Labs Ltd di India akan memproduksi obat itu di Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI melaporkan hingga Selasa sebanyak 120.621.088 warga Indonesia telah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19 dan 1.344.204 orang sudah mendapat suntikan tiga dosis vaksin.