MAKASSAR, PAREPARETERKINI.COM – Vice President Sales Region 6 PT Pupuk Indonesia M Miftakhul Zainuddin mengungkapkan bahwa petani tanaman pangan tidak lagi bisa mengakses pupuk subsidi jenis ZA di tahun 2022.

“Tahun ini pembelian pupuk subsidi melalui e-RDKK lebih detail lagi, karena terkesan lebih sulit sebab petani tanaman pangan sudah tidak bisa lagi mengakses pupuk ZA. Pupuk ZA hanya untuk tanaman komoditas perkebunan,” ungkap Miftah.

Meski demikian, juga terjadi penambahan jatah pembelian pupuk pada petani tanaman pangan untuk pupuk urea.

Miftah mengungkapkan bahwa pada e-RDKK di tahun sebelumnya, petani tanaman pangan hanya bisa memperoleh kuota pupuk sebanyak 100-200 kg per hektar, saat ini terjadi kenaikan yakni 200-250 kg per hektar di 2022.

Staf Admin Penjualan Pupuk Kaltim Wilayah VI Muhammad Hidayat Syam menambahkan bahwa pada pupuk jenis NPK Phonska, terjadi penurunan kuota yang hanya 160.908 ton pada tahun 2022. Sementara tahun lalu, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sekitar 180 ribu ton lebih.

“Tahun lalu, kita closing 180 ribuan untuk pupuk NPK Phonska dan kini alokasinya malah turun jadi 160 ribuan ton, padahal kebutuhan petani sangat tinggi tapi hanya 20 persen yang bisa kita penuhi,” ujar Hidayat.

Berdasarkan data e-RDKK, penerima pupuk subsidi Sulsel sebanyak 972.584 dengan luas wilayah tanam 2.425.704 hektar.

Pada alokasi pupuk subsidi, pemerintah melalui Pupuk Indonesia menyiapkan pupuk subsidi dengan total 544.254 ton untuk Sulawesi Selatan. Rincian jumlahnya berdasarkan jenis pupuk yaitu pupuk urea 335.643 ton, SP-36 20.689 ton, ZA 24.548 ton, NPK Phonska 160.908 ton, NPK Formula Khusus 2.466 ton dan Organik Granul 27.781 ton.

Kabupaten Bone menjadi daerah dengan jatah pupuk subsidi urea tertinggi di Sulsel, yakni 49.642 ton, sementara terkecil ialah Kota Makassar 392 ton.

“Khusus untuk pupuk non subsidi tidak terjadi perubahan harga yakni tetap sama dengan tahun sebelumnya dan ketersediaannya selalu ada,” ujar Hidayat. (*)