BARRU,PAREPARETERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru bersama Dinas Pertanian Kabupaten Barru kembali memperlihatkan komitmennya dalam pengawasan penyaluran pupuk subsidi bagi petani.
Inspeksi mendadak (sidak) tersebut mendatangi sedikitnya 5 pengecer pupuk subsidi yang tersebar di Kecamatan Barru dan Kecamatan Tanete Rilau. Yakni, Kios Tani Mulia (Mangempang), Kios Sinar Tani Mandiri (Tompo), Kios Pelita Jaya (Coppo), Kios Costa Ceria (PekkaE Lalolang), Kios Latanete Corawali (Corawali).
Pemantauan dan pengawasan itu dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barru Achmad Syauki SH MH dan Kasubsi ekonomi, keuangan dan pengamanan pembangunan strategis Kejaksaan Negeri Barru Ricardo Tri Cipto Napang SH MKn bersama tim dari Dinas Pertanian Kabupaten Barru.
Achmad Syauki pada kesempatan itu menyampaikan jika hal yang dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terlasanakanya program Jaksa Agung RI guna memberantas mafia pupuk yang ada di Indonesia.
Dalam pemantauan itu, pihaknya mengaku belum menemukan pelanggaran terkait penyaluran pupuk subsidi tersebut. “Saat kami melakukan pemantauan, para pengecer yang didatangi masih mengikuti aturan,” ujar Syauki. (*)