PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Dua puluh lima Anggota DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 resmi menjabat dan menjalankan tugasnya. Itu ditandai dengan pengucapan sumpah Anggota DPRD Parepare masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Parepare, Senin (2/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare periode 2019-2024, Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua I Tasming Hamid dan Wakil Ketua II M Rahmat Sjamsu Alam.
Ketua Pengadilan Negeri Parepare Andi Musyafir yang memandu para anggota dewan mengucapkan sumpah janji. Itu disaksikan oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, dua Wali Kota pada masanya Taufan Pawe dan Sjamsu Alam, Wakil Wali Kota pada masanya Pangeran Rahim, Ketua TP PKK pada masanya Erna Rasyid Taufan, seluruh unsur Forkopimda, dan tamu undangan kehormatan.
Dalam rapat paripurna itu juga, Kaharuddin Kadir diumumkan sebagai Ketua DPRD sementara dari Partai Golkar. Dan Wakil Ketua DPRD sementara dari Partai Nasdem, Suyuti.
“Dengan ini kami menyampaikan berdasarkan surat dari Golkar sebagai peraih suara terbanyak menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare sementara, dan surat dari NasDem menunjuk Suyuti sebagai Wakil Ketua DPRD Parepare sementara,” kata Sekretaris DPRD Parepare Arifuddin Idris saat membacakan keputusan penunjukan ketua dan wakil ketua sementara.
Sementara, Kaharuddin Kadir berpesan agar anggota DPRD hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan suara rakyat.
Karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanah rakyat diemban sesuai dengan sila keempat pancasila, yakni ‘Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan’.
“Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Parepare yang baru saja dilantik. Semoga amanah ini, kita dapat jalankan dengan baik. Serta mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Parepare masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa terhadap pembangunan Kota Parepare,” ucap Kaharuddin Kadir. (*terkini)