PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Tim divisi NRW (Non Revenue Water) PAM Tirta Karajae Kota Parepare melakukan tindakan tegas terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran.
Tim melaksanakan serangkaian pembongkaran meteran air bagi pelanggan yang memiliki tunggakan di seluruh kota.
Penanggungjawab NRW PAM Tirta Karaja, Asman mengatakan, operasi ini menunjukkan staf PAM Tirta Karajae dengan hati-hati membongkar meteran air di berbagai lokasi.
“Dengan menggunakan peralatan untuk mengakses dan melepas meteran, baik di luar rumah maupun di dalam ruangan,” katanya.
Asman menjelaskan, inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan pembayaran air dan mendorong pelanggan agar membayar tepat waktu.
“Kami berharap ini menjadi pengingat akan pentingnya melunasi tagihan untuk menjaga kelancaran layanan air,” jelasnya.
Asman menambahkan bahwa penyambungan kembali dapat dilakukan setelah tunggakan dilunasi.
“Pelanggan yang ingin memulihkan layanan air mereka atau membahas opsi pembayaran dianjurkan untuk menghubungi PAM Tirta Karajae langsung. Kita juga siapkan kontak 08114216500,” pungkasnya. (*terkini)