PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menetapkan kepuasan pasien sebagai salah satu indikator utama yang harus diukur dan ditindaklanjuti.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk RSUD Andi Makkasau Kota Parepare, dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
RSUD Andi Makkasau menjadi salah satu rumah sakit yang dipilih untuk mengikuti survey terkait tingkat kepuasan pasien.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur seberapa baik pelayanan yang diberikan kepada pasien, baik yang menjalani perawatan di poliklinik rawat jalan maupun yang dirawat inap di berbagai ruang perawatan rumah sakit tersebut.
Survey kepuasan pasien ini dilaksanakan secara langsung dengan pasien yang sedang mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Pasien yang tengah menjalani rawat jalan di poliklinik dan yang berada di ruang perawatan (rawat inap) menjadi responden utama untuk menilai kualitas layanan yang mereka terima.
Data dari survey ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas pelayanan yang telah diberikan, serta area-area yang masih memerlukan peningkatan.
Dengan adanya survey ini, diharapkan RSUD Andi Makkasau Parepare dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Direktur RS Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny Sari, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari survey tersebut dengan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan hasil survey sebagai dasar perbaikan agar dapat terus meningkatkan kepuasan pasien dan memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” ujar dr Renny.
Langkah ini tersebut, kata dia, sejalan dengan visi Kementerian Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas di seluruh Indonesia.
Diketahui, hasil survey kepuasan pasien ini akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*terkini)