PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, mengungkapkan akan segera menerapkan konsep Posyandu Era Baru untuk mengatasi rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pertemuan tim percepatan penanganan stunting tingkat Kecamatan Soreang di Aula Balai Penyuluh KB, Rabu (20/11/2024).
“Kita dapatkan salah satu kendalanya adalah tingkat partisipasi sasaran ke posyandu masih rendah,” ujar Hamka dalam pertemuan yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut.
Penerapan Posyandu Era Baru ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Penerbitan Permendagri ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pos pelayanan terpadu sebagai lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan,” jelasnya.
Mantan Kadisporapar ini menambahkan, program tersebut akan didukung dengan panduan pelaksanaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diluncurkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Adapun enam bidang pelayanan utama tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum (Trantibumlinmas), serta bidang sosial.
Pertemuan evaluasi ini dihadiri oleh Camat, Lurah, Ketua TP-PKK tingkat kelurahan dan kecamatan, kader Sub PPKBD, Tim pendamping Keluarga, Bidan, Penyuluh KB, dan KUA. (*)