PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan yang membahas efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan efisiensi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan instruksi ini dengan serius.

Dia mengungkapkan bahwa dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tahun ini mengalami penurunan, yang tidak hanya berdampak pada Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga kementerian dan lembaga lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk menjalankan efisiensi anggaran secara optimal.

“Kami siap menjalankan efisiensi sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Meski ada penyesuaian anggaran, kami tetap berupaya agar program-program prioritas Pemkot Parepare dapat tercapai,” ujar Abdul Hayat. (14/2/2025).

Pemkot Parepare, kata dia, berkomitmen untuk menyesuaikan anggaran tanpa mengurangi efektivitas pelayanan publik dan program pembangunan yang telah direncanakan.

Dia berharap langkah efisiensi ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. (*terkini)