PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada malam ke-30 Ramadhan, Sabtu (29/3/2025), para WBP bersama Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menggelar kegiatan Khataman Al-Qur’an di Masjid At-Taubah Lapas IIA Parepare. Kegiatan ini menjadi tanda selesainya program Tadarus Al-Qur’an yang berhasil menuntaskan 30 juz selama bulan suci Ramadhan.
Khataman Al-Qur’an ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap malam setelah Sholat Tarawih berjamaah. Suasana sederhana namun penuh khidmat menyelimuti acara ini, dengan mengedepankan pendekatan pembinaan berbasis nilai-nilai budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge), yakni saling menghormati, menghargai, dan mengingatkan, yang merupakan falsafah kehidupan masyarakat Bugis.
Komitmen dan Apresiasi dari Kalapas
Dalam sambutannya, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, mengapresiasi ketekunan dan disiplin para WBP serta petugas dalam membaca Al-Qur’an. Program One Day One Juz (ODOJ) yang mereka jalankan sukses mencapai targetnya, yakni menyelesaikan 30 juz tepat pada malam terakhir Ramadhan.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas dan WBP atas dedikasi mereka dalam membaca Al-Qur’an. Ini adalah pencapaian luar biasa yang harus terus dilanjutkan, tidak hanya di bulan Ramadhan, tetapi juga setelahnya. Semoga kegiatan ini menjadi bagian dari kebiasaan baik dalam kehidupan mereka,” ujar Totok Budiyanto.
Ia juga berharap agar kegiatan membaca Al-Qur’an ini dapat dilakukan secara istiqomah, baik selama masa pembinaan di dalam Lapas maupun setelah mereka menyelesaikan masa pidana.
Manfaat dan Tujuan Khataman Al-Qur’an
Khataman Al-Qur’an 30 juz memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Beberapa di antaranya adalah mendapatkan syafaat di hari kiamat, ketenangan jiwa, rahmat dari Allah SWT, serta memperkuat ikatan sosial dan spiritual. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa syukur, memotivasi umat Islam lainnya, serta membangun kebiasaan membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Dukungan terhadap Pembinaan Keagamaan WBP
Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberikan ruang dan waktu bagi para WBP untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini sejalan dengan amanat UU RI No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan mental dan kerohanian bagi WBP. Selain itu, sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945, negara menjamin kebebasan beribadah bagi setiap warga negara.
Dengan adanya pembinaan berbasis keagamaan seperti ini, diharapkan para WBP dapat mengalami perubahan positif dalam kehidupan mereka, sehingga kelak ketika kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
Kegiatan khataman ini menjadi bukti bahwa di balik jeruji besi, semangat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT tetap berkobar, membawa harapan baru bagi para WBP dalam menapaki kehidupan ke depan. (*terkini)