PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Sat Lantas Polres Parepare mulai menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan aturan lalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 yang resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Di hari pertama operasi, aparat langsung menindak sejumlah pelanggaran, dengan fokus utama pada sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh. Arsyad, yang memimpin anggotanya dalam razia di Jalan Bau Massepe. Dalam operasi ini, satu unit motor berknalpot brong diamankan dan pemiliknya dikenakan sanksi tilang.
“Knalpot brong termasuk dalam tujuh pelanggaran prioritas yang kami fokuskan dalam Operasi Patuh Pallawa. Pemilik kendaraan kami wajibkan untuk mengganti knalpotnya dengan standar pabrik. Jika tidak, kendaraan akan kami jadikan barang bukti,” jelas AKP Arsyad.
Selain knalpot brong, sejumlah pelanggaran lainnya juga ditindak. Berdasarkan data yang dihimpun, di hari pertama operasi, petugas mencatat total 20 tindakan, terdiri dari 5 pengendara yang dikenakan tilang, dan 15 lainnya diberikan teguran tertulis.
AKP Muh. Arsyad menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-suratnya, serta mengutamakan keselamatan.
“Kami sangat mengimbau agar masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-suratnya, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Operasi ini semata-mata untuk keselamatan kita bersama,” imbau Kasat Lantas mewakili Kapolres Parepare.
Tujuh Pelanggaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2025:
Menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara di bawah umur.
Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman.
Berkendara dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus lalu lintas.
Melebihi batas kecepatan.
Diketahui, Operasi Patuh Pallawa 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Tujuannya adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya, yang kerap disebabkan oleh pelanggaran aturan lalu lintas. (*terkini)