PAREPARETERKINI.COM, MAKASSAR – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menggelar Pelatihan Pendamping Sertifikat Halal Indonesia yang berlangsung di Hotel Regency Makassar, Jumat (5/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan BKPRMI dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan milad BKPRMI Se Indonesia.

Acara resmi dibuka oleh Ketua DPW BKPRMI Sulsel, Asri Said ST, MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya generasi muda, khususnya remaja masjid, memahami aspek kehalalan produk maupun usaha.

“Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku usaha akan lebih mudah memperoleh sertifikat halal. Hal ini penting agar umat Islam tidak lagi ragu mengonsumsi makanan atau produk di manapun,” jelasnya.

Salah satu peserta yang mewakili Kota Parepare, Saharuddin Samad, S.Pd.I, memberikan respon positif terhadap kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi bekal berharga bagi remaja masjid dalam memahami sertifikat halal.

“Ini sangat baik untuk menambah wawasan, agar ke depan kita bisa menjadi pendamping dan memastikan umat Islam merasa tenang dalam memilih makanan dan minuman,” ujarnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Yayasan Sosial Pendidikan dan Dakwah Islam Rabbani yang turut menjadi mitra dalam penyelenggaraan pelatihan.

Para pemateri menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan aturan wajib sertifikat halal untuk produk makanan dan minuman. Bahkan, pemerintah juga menyediakan kemudahan proses pengurusan, baik melalui jalur berbayar maupun gratis sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan kepada pelaku usaha dalam pengurusan sertifikat halal.

“In sya Allah ke depan proses mendapatkan sertifikat halal akan semakin mudah, asalkan syarat kehalalan terpenuhi,” papar pemateri.

Sebagai tindak lanjut, peserta yang lulus pelatihan ini akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai pendamping sertifikasi halal. Dengan demikian, BKPRMI melalui remaja masjid dapat berperan aktif dalam mendampingi proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha, sekaligus memperkuat dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat. (*terkini)