PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Rapat Paripurna, Selasa, 4 November 2025.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Parepare ini dihadiri oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Kota Parepare yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota H. Hermanto.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Direktur RSUD Andi Makkasau, serta Direktur Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan keuangan daerah serta prioritas pembangunan.
“KUA-PPAS ini disusun oleh Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD secara lebih detail. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” ujar Tasming.
Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Parepare tahun 2026 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi menjadikan Parepare sebagai kota terbaik, sejahtera, dan maju.
Lebih lanjut, Tasming yang juga merupakan mantan pimpinan DPRD Parepare itu memaparkan struktur pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026. Pemerintah Kota Parepare menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp863,86 miliar lebih, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp301,02 miliar lebih, dan
Dana transfer dari Pemerintah Pusat dan antar daerah sebesar Rp562,83 miliar lebih.
Angka tersebut, kata Tasming, mengalami sedikit penurunan dibandingkan target pendapatan tahun 2025.
Sementara itu, rencana belanja daerah yang mencakup belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga diproyeksikan mencapai Rp888,3 miliar lebih. Dengan demikian, terjadi selisih atau defisit sekitar Rp24 miliar antara pendapatan dan belanja daerah.
Meski begitu, Pemkot Parepare masih memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp25 miliar, yang akan digunakan untuk menutupi selisih tersebut.
Tasming juga mengungkapkan bahwa Pemkot Parepare masih memiliki kewajiban pembayaran pinjaman pembangunan Pasar Lakessi, dengan besaran Rp500 juta per tahun.
“Pembayaran ini telah berlangsung selama kurang lebih 11 tahun dan menjadi komitmen yang terus kita penuhi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Parepare yang juga Ketua DPD Partai NasDem Parepare tersebut menegaskan bahwa apa yang disampaikan pada rapat paripurna masih bersifat gambaran umum. Pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami juga mengingatkan Sekretaris Daerah untuk mengoordinasikan seluruh SKPD agar tidak meninggalkan Kota Parepare selama masa pembahasan, kecuali untuk urusan yang sangat mendesak,” tegas Tasming. (*terkini)








