PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare mengungkap keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp760.472.000 dari sejumlah perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yudha saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Parepare, Senin (29/12/2025).
Konferensi pers tersebut digelar dalam rangka pemaparan kinerja Polres Parepare selama tahun 2025 dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres.
Dalam sambutannya, AKBP Indra Waspada Yudha menjelaskan bahwa pengembalian kerugian keuangan negara tersebut berasal dari tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi, yakni:
Penggunaan lahan aset milik Pemerintah Kota Parepare,
Pelaksanaan kegiatan Ramadhan Fair,
Pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Parepare.
“Total penyelamatan keuangan negara sepanjang tahun 2025 mencapai Rp760.472.000 dari tiga perkara tindak pidana korupsi,” ungkap Kapolres.
Kasus Menonjol 2025
Selain perkara korupsi, Kapolres Parepare juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025. Di antaranya, kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan dua laporan polisi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit mobil tangki yang mengangkut sekitar 20 ribu liter BBM subsidi.
Kasus menonjol lainnya adalah pembunuhan seorang karyawan showroom mobil oleh rekan kerjanya sendiri. Perkara tersebut telah rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat sebanyak enam laporan polisi, dengan barang bukti lima unit kendaraan bermotor dan enam orang tersangka.
Untuk kejahatan transaksional, Polres Parepare mencatat 86 perkara narkotika sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 110 orang tersangka.
Barang bukti narkotika yang berhasil disita antara lain:
Sabu-sabu seberat 63.809 gram,
Tembakau sintetis (gorilla) seberat 28,700 gram,
Dan Narkotika jenis ganja.
Kapolres juga menyoroti dua kasus besar narkotika dengan barang bukti 63 kilogram sabu-sabu dan empat orang tersangka, di mana dua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parepare.
Untuk perkara konvensional, kasus terbanyak yang ditangani Polres Parepare meliputi pencurian biasa, penganiayaan ringan, serta perkara perlindungan anak.
“Ini merupakan gambaran umum kinerja Polres Parepare sepanjang tahun 2025 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kapolres. (*terkini)








