PAREPARETERKINI, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Kanwil VI Makassar dalam mengawal persaingan usaha yang sehat sekaligus memastikan kemitraan yang adil bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal itu mengemuka saat Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menerima kunjungan rombongan KPPU RI Kanwil VI Makassar di Parepare, Senin (14/9/2026).
Rombongan KPPU dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Makassar, Dahliana Tanur.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara KPPU dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengawasan persaingan usaha serta kemitraan UMKM.
Dahliana Tanur mengatakan, KPPU ingin membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan secara bersama-sama.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menciptakan iklim perekonomian yang kompetitif di daerah.
“Kita ingin membangun sinergisitas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam sisi pengawasan secara bersama-sama. Jadi, agar kondisi perekonomian di Kota Parepare khususnya dapat berjalan secara kompetitif. Pelaku usaha dapat bersaing secara fair,” katanya.
Ia menjelaskan, KPPU secara aktif mendorong pengawasan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat di berbagai wilayah kerja regional. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Wali Kota Parepare Tasming Hamid menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi jajaran KPPU Kanwil VI Makassar.
Tasming mengatakan, Pemerintah Kota Parepare selama ini terus melakukan pengawasan serta penegakan terhadap berbagai peraturan yang berkaitan dengan aktivitas pelaku usaha.
Menurutnya, pengawasan tersebut diperlukan agar aktivitas ekonomi berjalan sesuai ketentuan dan tercipta persaingan usaha yang sehat di Kota Parepare.
“Kami mengapresiasi kunjungan KPPU. Pemerintah kota tentu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar persaingan usaha di Parepare berjalan sehat dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Tasming.
Kolaborasi antara Pemkot Parepare dan KPPU diharapkan dapat semakin memperkuat iklim usaha yang kompetitif, sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelaku UMKM agar dapat berkembang dalam persaingan yang sehat.
Diketahui, Kantor Wilayah VI KPPU Makassar berkedudukan di Makassar dan memiliki wilayah kerja yang meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (*terkini)








