PAREPARETERKINI.COM, PINRANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif di dua kantor unit BRI Kabupaten Pinrang.
Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadly membenarkan kasus tersebut dan dua tempat yakni BRI Unit Mallongi-longi dan BRI Temmasarangnge.
“22 orang tersangka terdiri dari enam pegawai. Selebihnya calo pencari debitur nasabah dan mengumpulkan dokumen walau tidak sesuai prosedur,” jelas Fadly, kepada wartawan beberapa pekan lalu.
Di tempat lain, penggiat anti korupsi yang sejak awal aktif mengawal kasus dugaan korupsi tersebut, Jasmir L. Lainting mengapresiasi aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian Polda Sulsel.
“Tentu, kita apresiasi karena ini sebuah prestasi oleh Kepolisian Polda Sulsel yang berhasil membongkar kasus korupsi besar di lembaga perbankan plat merah itu. Ini tanda pihak Kepolisian tidak pandangbulu dalam menangani sebuah kasus dugaan korupsi,” terang dia. (31/1/2022)
Jasmir mengatakan, dari awal dirinya mengawal para korban sampai aksi unjuk rasa di Kantor Cabang BRI Pinrang, meski memang sudah sangat terlihat ada kejanggalan karena pihak bersangkutan masih berusaha menutupi.
“Malahan awalnya berdasarkan data yang kami dapatkan kerugian negara mencapai Rp 8 miliar. Sedangkan hasil penyelidikan polisi malah diatasnya yakni Rp 11 miliar lebih,” jelas Koordinator Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) tersebut.
Namun, Jasmir meminta pihak terkait dapat memberi jaminan kepada para korban akibat ulah oknum pegawai BRI Pinrang, sehingga nama korban masuk dalam daftar hitam.
“Ini kan merugikan banyak orang khususnya warga yang menjadi korban. Bahkan mayoritas dari kalangan masyarakat kecil. Kita minta adanya jaminan bank khususnya membersihkan nama baik korban yang di blacklist oleh dunia perbankan,”urainya.
Lebih lanjut, tambah Jasmir, jika dalih bahwa masih proses hukum, minimal ada jaminan atau keterangan tertulis menjamin warga yang menjadi korban agar tidak masuk blacklist di perbankan.
“Tidak bisa dipungkiri KUR ini kan sasarannya kalangan masyarakat menengah ke bawah. Na korban kan pasti sebagian ada yang mau buat usaha dengan KUR, sementara tidak bisa pengajuan karena di blacklist. Ini kita desak diberi jaminan,” tandas Jasmir. (*)