PAREPARE, PAREPARETERKINI.COM — Terkait kelangkaan minyak goreng murah atau subsidi, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare rencananya akan memanggil Perum Bulog Sub Divre Parepare, Dinas Perdagangan, pengelola ritel serta pihak distributor untuk duduk bersama.
Wakil Ketua DPRD Parepare, Rachmat Sjamsu Alam menyampaikan, pihaknya kerap mendengar aduan dari masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng murah di pasaran.
Olehnya itu, pihaknya menyurat sejumlah instansi maupun pihak terkait untuk memanggil mereka dalam membahas apa yang menyebabkan demikian.
“Kami Surati dan memanggil yang terkait untuk dimintai keterangan tentang kelangkaan minyak goreng murah di pasaran,” ungkapnya, Sabtu 5 Februari 2022.
Menyangkut adanya Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI, yang memerintahkan Perum Bulog untuk pendistribusian minyak goreng bersubsidi ini melalui operasi pasar, RSA sapaan karibnya mengaku baru mengetahui hal itu, dan akan menjadi salah satu poin pembahasan pada pertemuan nanti.
“Kalau memang ada hal yang seperti itu, maka itu juga yang akan kami agendakan untuk kami cari tau lebih rinci,” ujarnya.
Lamanya proses pendistribusian minyak goreng bersubsidi dari Perum Bulog Parepare ini sendiri, menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak,l.
Kepala Perum Bulog Sub Divre Parepare, Arsul Tallamma angkat suara, pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pendistribusian minyak goreng bersubsidi kepada masyarakat.
Hanya saja saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kanwil Bulog Sulsel. Sebab, kata dia kemungkinannya Hari Senin atau Selasa SK-nya baru keluar.
“Kami tinggal tunggu petunjuk dari Kanwil biar jelas. Nanti saya informasikan ke media,” jelasnya.
“Skema pendistribusiannya ke masyarakat, kami sudah kordinasi dengan Disdag Kota Parepare,” tambah Arsul.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi yang intens dengan pihak Perum Bulog Cabang Parepare, tentang bagaimana menstabilkan pendistribusian minyak goreng ini kepada masyarakat secara menyeluruh.
“Semoga saja dalam waktu dekat ini, pihak Bulog segera mendistribusikan minyak goreng yang tertera di dalam SK tersebut, karena itu juga salah harapan kami untuk mengatasi kelangkaan minyak murah ini,” tandasnya.
SK Nomor 02 Tahun 2022 yang ditandatangani langsung oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri di Jakarta pada tanggal 14 Januari 2022 ini, tentang penetapan pelaku usaha penyediaan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat.
Dalam SK tersebut menyebutkan, tiga perusahaan yang berpartisipasi dalam penyediaan kebutuhan minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat antara lain :
1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (persero), alokasi produksi selama sebulan sebanyak 1 juta 200 ribu liter. Jenis minyak kemasan pouch satu liter merk Resto, dan INL.
2. Perum Bulog, alokasi produksi selama sebulan sebanyak 10 juta liter. Jenis minyak kemasan bantal satu liter dengan merk Lavenia, Family, Kusuma, Jujur, Tawon, dan Domus.
3. PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), alokasi produksi selama sebulan sebanyak 2 juta liter. Jenis minyak kemasan pouch 500 ml, dan 100 ml dengan merk panganesia, dan Rose Brand. (*)