Reserse Kriminal Polrestabes Makassar merilis dua pelaku utama begal potong tangan AC (21) yang diketahui berperan sebagai otak pembegalan dan FI (21) berperan sebagai eksekutor penebasan di Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (29/11/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)[/caption]Reserse Kriminal Polrestabes Makassar merilis dua pelaku utama begal potong tangan AC (21) yang diketahui berperan sebagai otak pembegalan dan FI (21) berperan sebagai eksekutor penebasan di Mapolrestabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (29/11/2018).
Selain kedua pelaku, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni ER dan UL yang berperan memfasilitasi motor dan parang bagi kedua pelaku.
Lalu seorang pelaku lainnya berinisial IN yang diketahui berperan sebagai penadah hasil curian kedua pelaku.