Polisi menolak wacana Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mengungkap pelapor dugaan korupsi Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Kemenpora. Polisi beralasan, kerahasiaan itu dijaga untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.
“Ya, sama kayak pelapor di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan extraordinary,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, seperti dilansir Viva, Senin (26/11/2018).
Dedi memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan laporan model A buatan penyidik.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik pada penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.
“(Laporan) dari masyarakat. Detailnya silakan tanya ke Polda Metro. Yang jelas, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum,” kata Dedi.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara kemah tersebut, antara lain Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi selaku inisiator acara tersebut mengaku kaget terkait penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebab, Kemenpora telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan tersebut dan tidak ditemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran.
Imam mengaku sudah bertemu dengan Dahnil dan membicarakan soal perkara tersebut. Kepada Imam, Dahnil menduga penyelidikan tersebut merupakan bagian dari atmosfer yang terjadi jelang Muktamar PP Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta.
Meski begitu, Imam meminta kepada Dahnil untuk mencari tahu siapa pelapor dalam kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia pada Desember 2017 itu, dan yang mengembuskan isunya ke publik. Hal itu, agar tidak bergulir isu liar di publik.