Parepareterkini.com, Parepare – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Nurtiarti Syamsu Alam mengecam tindakan penganiayaan terhadap perempuan.
Hal itu dia ungkapkan menyusul adanya kasus penganiayaan dialami warga Parepare, Verawati (37). Verawati sebelumnya dianiaya kekasihnya Rustan (40).
Nurtiarti mengatakan, persoalan tersebut harus ditangani serius oleh pihak Kepolisian. Korbannya kini mengalami luka dan trauma akibat penganiayaan tersebut.
“Jadi saya hanya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti persoalan ini. Kita tidak ingin ada korban lain yang mengalami penganiayaan sama seperti itu,” ujar Legislator perempuan asal Partai Demokrat tersebut, Senin (4/2/2019).
Penganiayaan tersebut diduga karena rasa cemburu, seorang pria, Rustan (40) nekat aniaya wanita yang merupakan pacarnya, Verawati (31), warga Jalan H.A.M Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Kasus itu telah dilaporkan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polres Parepare. Dengan laporan polisi nomor : LP/59/II/TUK 7.1.3/2019/SPTK, tanggal 01 Februari 2019,” bebernya. (Pt)