Beranda Ekonomi Pj Wali Kota Akbar Ali: ASN dan PPPK Punya Kedudukan dan Tanggung...

Pj Wali Kota Akbar Ali: ASN dan PPPK Punya Kedudukan dan Tanggung Jawab yang Setara

65

PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare mengucapkan selamat dan sukses atas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan formasi 2023 lingkup RSUD Andi Makkasau.
Ucapan itu disampaikan RSUD Andi Makkasau melalui akun media sosial resminya. (14/4/2024).
“Selamat dan sukses atas pengangkatan sebagai PPPK Kesehatan Tahun 2023. Semoga amanah mengemban tugas negara,” tulis RSUD Andi Makkasau.
Ada 12 PPPK Kesehatan RSUD Andi Makkasau yang resmi menerima SK langsung dari Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali pada 2 April 2024 lalu.
Mereka adalah Rosmaida Nasrul, Ratnah, Andi Chaeriyah Adam, U Ismi Erna Mila Karmila, Misnawati, Nasrina Samad, Hasriani Abi, Vivin Afriani, Asriani A, Muhammad Aswad, Kenre Masse, Arnol Steven Johan.
Pj Wali Kota Akbar Ali pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil melalui proses seleksi ketat hingga menerima Surat Keputusan sebagai PPPK guru dan tenaga kesehatan.
Akbar Ali mengungkapkan ASN dan PPPK memiliki kedudukan, tugas dan tanggung jawab yang setara dalam pelayanan publik.
“Pembagian skema kerjanya adalah ASN lebih difokuskan pada pembuatan keputusan atau kebijakan melalui posisi manajerial, sementara PPPK fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong percepatan peningkatan profesionalisme serta kinerja instansi pemerintah,” kata Akbar.