PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare periode 2024-2029 resmi dilantik.

Pelantikan diawali dengan upacara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Parepare pada Senin, (2/9/2024).

Dalam pelantikan ini, Ketua Harian DPD II Golkar Parepare, Kaharuddin Kadir, ditunjuk sebagai Ketua DPRD sementara, sementara Suyuti dari Partai NasDem ditunjuk sebagai Wakil Ketua sementara.

Penunjukan Kaharuddin Kadir dan Suyuti sebagai pimpinan sementara DPRD Parepare diumumkan oleh Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris, berdasarkan surat keputusan dari masing-masing partai.

“Berdasarkan surat dari Golkar sebagai peraih suara terbanyak, menetapkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare sementara, dan surat dari NasDem menunjuk Suyuti sebagai Wakil Ketua DPRD Parepare sementara,” kata Arifuddin saat membacakan keputusan tersebut.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan partai politik, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali, Sekretaris Daerah Parepare Muh Husni Syam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parepare, Andi Musyafir.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menekankan pentingnya peran legislatif yang diemban oleh para anggota DPRD yang baru dilantik.

Dia menyebut bahwa legislator Parepare berasal dari berbagai kalangan profesi yang dihasilkan dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, dan menekankan pentingnya kompetensi yang prima dalam menjalankan tugas mereka.

“Legislator Parepare harus memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal dalam bidang tugas DPRD, serta sikap dan perilaku yang baik,” ujar Akbar Ali.

Dia juga menambahkan bahwa para anggota DPRD berhak untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas melalui orientasi dan bimbingan teknis yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill.

Akbar berharap pelatihan dan pengembangan yang dilakukan secara proporsional ini dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien.

“Ini demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Akbar Ali mengucapkan selamat kepada 25 anggota DPRD Parepare yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.

“Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” tegasnya. (*terkini)