PAREPARETERKINI.COM, PPAREPARE – Workshop keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan tema “Optimalisasi Peran P2K3 dan Pembentukan Forum Komunikasi K3 Wilayah 1 Sulsel Dalam Meningkatkan Produktivitas” resmi dibuka di Lagota Cafe dan Resto. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di wilayah kerja Sulawesi Selatan, serta mengoptimalkan peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), 27 September 2024.

Workshop ini menghadirkan dua agenda utama, yaitu pemaparan mengenai optimalisasi peran P2K3 dalam meningkatkan produktivitas oleh Giawan Lussa, SH. M.Hum, ahli ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, serta pembentukan Forum Komunikasi K3 Wilayah 1 Sulsel yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan penerapan K3 di berbagai perusahaan.

Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Sulsel, Riswan, menegaskan pentingnya penerapan K3 untuk mendukung peningkatan produktivitas di tempat kerja.

“Penerapan K3 harus dioptimalkan guna menciptakan tempat kerja yang aman dan produktif. Dengan budaya K3 yang baik, kita berharap dapat mencapai target zero accident atau nihil kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan di wilayah 1 Sulsel,” ujar Riswan.

Riswan juga memberikan ucapan selamat kepada PT PLN Nusantara Power UP3 Bakaru, Parepare, yang menerima penghargaan K3 kategori terbaik dari Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 258/III/2024 tertanggal 4 Maret 2024. Penghargaan ini diberikan atas komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi.

Riswan menambahkan, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik, namun juga kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk K3.

“Dengan budaya K3 yang unggul, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, sehingga produktivitas meningkat dan daya saing nasional di era global semakin kuat,” jelasnya.

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir, angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja terus meningkat. Riswan mengimbau seluruh perusahaan untuk konsisten menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menciptakan budaya K3 yang kuat di lingkungan kerja.

Riswan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kemandirian berbudaya K3.

“Mari kita wujudkan tempat kerja yang aman, nyaman, dan sehat, serta mencapai produktivitas yang lebih tinggi melalui penerapan K3 yang konsisten,” pungkasnya. (*terkini)