PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Sebuah produk kosmetik dengan merek RD yang diduga diproduksi di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tengah menjadi perbincangan hangat setelah menjadi viral di media sosial. Produk tersebut menimbulkan kekhawatiran publik, khususnya di Kalimantan Selatan, lantaran banyak pengguna yang melaporkan efek buruk pada kulit mereka.

Kasus ini mencuat di platform TikTok dan media sosial lainnya setelah beberapa pengguna mengeluhkan dampak negatif dari produk kosmetik RD, yang disebut-sebut beredar kembali di Papua. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin telah menerima laporan dari konsumen yang mengeluhkan produk tersebut.

Hasil pemeriksaan BBPOM menunjukkan bahwa kosmetik RD tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu yang dipersyaratkan bagi produk kosmetik di Indonesia. Dugaan kuat bahwa kosmetik RD diproduksi secara ilegal di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, telah memicu keresahan di kalangan warga setempat. Informasi menyebutkan bahwa produksi kosmetik tersebut telah beroperasi selama beberapa tahun dengan omset mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

Selain itu, izin edar yang digunakan oleh kosmetik RD diduga palsu atau disalahgunakan. Pemilik asli izin edar bahkan telah melaporkan pencurian nomor notifikasi izin edar miliknya oleh pihak lain yang memproduksi kosmetik RD. Situasi ini memaksa pemilik izin asli untuk meminta pencabutan izin edar produk kosmetik tersebut ke BPOM.

Keresahan warga Parepare semakin meningkat setelah informasi mengenai dugaan produksi ilegal ini menyebar luas. Mereka khawatir kota mereka akan dikenal sebagai pusat produksi kosmetik ilegal yang berbahaya. Salah satu warga Parepare menyatakan harapannya agar pihak berwenang segera mengambil tindakan.

“Kami tidak ingin Parepare dikenal sebagai tempat produksi kosmetik yang berbahaya. Ini menyangkut citra kota kami dan keamanan masyarakat luas,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Kantor Dinas Perdagangan Kota Parepare bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP sebelumnya merencanakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi yang diduga menjadi pusat produksi kosmetik RD.
Namun, rencana tersebut batal tanpa alasan yang jelas.

Sukardi, seorang pejabat Kepala Bidang Perda di Kantor Satpol PP, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima tindak lanjut dari Dinas Perdagangan.

“Awalnya ada penyampaian dari Dinas Perindag untuk bersiap-siap turun ke lokasi, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, yang dikonfirmasi mengenai informasi tersebut mengaku baru mengetahui adanya dugaan rumah produksi kosmetik ilegal di wilayahnya.

“Saya baru tahu itu. Tapi tetap akan kami kroscek langsung ke rumah tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan pimpinan kami tentunya,” ucapnya.

Saat ini, masyarakat Parepare masih menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang untuk segera mengatasi dan mencegah peredaran kosmetik ilegal yang diduga berbahaya ini. (*terkini)