PAREPARE TERKINI — Sebanyak enam kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, dinyatakan telah memenuhi syarat melakukan vaksinasi covid-19 untuk anak 6-11 tahun. Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan RI pada 4 Januari 2022.
“Iya ada enam yang telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi anak,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Husni Thamrin, di Makassar, Kamis, 6 Januari 2021.
Ia menyebutkan enam kabupaten dan kota yang memenuhi syarat untuk vaksinasi covid-19 anak masing-masing Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Soppeng, dan Kota Palopo.
Keenam kabupaten dan kota tersebut telah memenuhi syarat minimal 70 persen vaksinasi covid-19 dosis pertama dan 60 persen minimal vaksinasi covid-19 untuk para lansia. Bahkan, dalam capaian itu vaksinasi lansia tertinggi adalah Kabupaten Luwu dengan 104 persen vaksinasi lansia dan 89 persen untuk vaksinasi umum.
Husni menjelaskan, sejauh ini ada beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan yang telah mencapai target 70 persen untuk dosia pertama hanya saja di daerah masih terkendala dengan vaksinasi bagi lansia.
“Kita sudah identifikasi masalah yang muncul, pertama lansia ini memiliki keterbatasan fisik ketempat vaksin, mereka bisa jalan tapi kadang tidak bisa lagi menunggu di lokasi vaksinasi,” jelasnya.
Sehingga kata Husni, untuk bisa mencapai target vaksinasi covid-19 untuk lansia pihaknya berencana untuk melakukan vaksinasi dengan cara door to door ke rumah warga. Hal itu merupakan salah satu cara yang ampuh dengan melihat kondisi para lansia.
“Yang tertinggi vaksinasi lansia itu adalah Kabupaten Luwu, ternyata strateginya adalah door to door,” ujarnya dikutip dari medcom.id.(*)