PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turun langsung menyalurkan bantuan beras sejahtera daerah (Rastra) kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM), Rabu (24/9/2025).
Bantuan tersebut menyasar 2.202 KPM yang tersebar di empat kecamatan di Kota Parepare. Dalam penyaluran ini, Tasming didampingi pihak instansi terkait bersama camat dan lurah setempat. Kehadirannya mendapat sambutan hangat penuh keakraban dari warga penerima manfaat.
Tasming Hamid menegaskan bahwa pemerintahannya terus berkomitmen untuk menghadirkan program-program strategis yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk melalui bantuan pangan.
“Pemerintah kota tentu akan selalu hadir di tengah masyarakat. Kami berkomitmen bagaimana program-program berjalan dengan baik, berorientasi pada kepentingan masyarakat. Termasuk program bantuan Rastra ini, yang kami harapkan dapat membawa manfaat nyata bagi penerima,” tegas Tasming, yang sebelumnya menjadi anggota DPRD Parepare selama dua periode.
Dengan program ini, kata Tasming Hamid, pemerintah berharap mampu memberikan dukungan nyata terhadap kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus sebagai upaya berkelanjutan dalam menekan angka kemiskinan di Kota Parepare.
Adapun penyaluran Rastra tahun ini terbagi menjadi tiga kelompok penerima, yakni Rastra umum, Rastra untuk kemiskinan ekstrem, dan Rastra khusus bagi penderita kusta.
Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Andi Erwin, merinci jumlah penerima manfaat. Untuk Rastra umum tercatat sebanyak 1.926 KPM, masing-masing menerima 5 kilogram beras. Sementara untuk Rastra kemiskinan ekstrem sebanyak 243 KPM juga mendapat alokasi 5 kilogram beras.
“Khusus untuk Rastra kusta di Lauleng, terdapat 33 KPM yang masing-masing memperoleh 15 kilogram beras per alokasinya,” jelas Erwin.
Ia menambahkan, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap. Pada alokasi bulan September ini, setiap KPM akan menerima sesuai porsi awal, yakni 5 kilogram beras dan 15 kilogram untuk penerima Rastra kusta.
“Selanjutnya mulai bulan Oktober hingga Desember 2025, porsi alokasi akan ditingkatkan, dari 5 kilogram menjadi 10 kilogram per KPM,” terang Erwin. (*terkini)