PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare dalam waktu dekat akan melaksanakan job fit atau uji kesesuaian bagi pejabat eselon II.
Langkah ini menyasar pejabat yang telah menduduki jabatannya selama lebih dari lima tahun, sebagai bagian dari upaya penerapan merit system dalam tata kelola aparatur pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Jumat (24/10/2025).
“Bapak Wali Kota Tasming Hamid telah menginstruksikan agar segera dilakukan job fit bagi pejabat eselon II,” ungkap Hamka.
Alumni STPDN itu menegaskan bahwa proses job fit akan dilaksanakan sesuai ketentuan. Saat ini pihaknya telah mengusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat rekomendasi.
Hamka menjelaskan, job fit merupakan bagian penting dalam penerapan merit system atau sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur negara yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
“Harapannya, setiap penempatan pegawai sesuai dengan karakteristik tugas dan kemampuan individu dalam melaksanakannya,” terangnya.
Menurut Hamka, pelaksanaan job fit juga akan menjadi dasar dalam proses evaluasi maupun penyegaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Parepare.
“Job fit ini sebagai dasar untuk evaluasi ataupun penyegaran pada OPD Pemkot Parepare ke depannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil dari proses job fit nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi tim penilai untuk disampaikan kepada Wali Kota Parepare selaku pembina kepegawaian.
“Pak Wali ingin para pejabat memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas sesuai dengan visi dan misi Kota Parepare. Tahapan ini juga untuk mengukur sejauh mana kinerja mereka dalam melaksanakan amanat pimpinan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hamka memaparkan bahwa para pejabat eselon II nantinya akan diminta menuliskan dan memaparkan pemahaman mereka terkait jabatan yang diemban, termasuk potensi dan strategi pengembangan kinerja.
“Dari pemaparan itu, kita bisa melihat sejauh mana potensi mereka berkembang dan kesesuaian antara kompetensi dengan jabatan yang saat ini dijalankan,” terang Hamka.
Hamka menambahkan, langkah Pemkot Parepare itu sebagai bagian dari komitmen Wali Kota Tasming Hamid dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berbasis kinerja sesuai dengan prinsip good governance. (*terkini)








