PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Andi Makkasau Parepare secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran pengadaan mitra kerja sama untuk pemanfaatan lahan parkir di lingkungan rumah sakit. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan aset dan meningkatkan pelayanan parkir bagi pasien, pengunjung, serta karyawan.
Pengumuman seleksi pasca kualifikasi ini disampaikan secara terbuka melalui unggahan di media sosial resmi RSUD Andi Makkasau Parepare. Berdasarkan informasi tersebut, proses pendaftaran dan pengambilan dokumen kualifikasi dijadwalkan berlangsung singkat, yakni mulai tanggal 18 hingga 21 Agustus 2026. Calon mitra yang berminat dapat mendatangi Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) di lantai II RSUD Andi Makkasau antara pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.
Pihak rumah sakit juga menjadwalkan adanya pemberian penjelasan (aanwijzing) pada hari terakhir pendaftaran, 21 Agustus 2026, pukul 10.00 WITA. Sementara itu, batas akhir penyerahan dokumen kualifikasi ditetapkan pada tanggal 21 Agustus 2026, pukul 16.00 WITA.
Untuk dapat berpartisipasi dalam proses seleksi ini, calon mitra harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki izin usaha di bidang jasa pengelola parkir. Proses pendaftaran sendiri wajib dilakukan oleh Direktur atau Wakil Direktur perusahaan yang bersangkutan. Apabila diwakilkan, penerima kuasa harus membawa Surat Kuasa bermeterai Rp 10.000. Dokumen pendukung lain yang harus disertakan meliputi fotokopi KTP dan Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan.
Informasi mengenai detail tahapan seleksi, kriteria penilaian, dan narahubung yang dapat dihubungi tercantum lengkap dalam pengumuman tersebut. Manajemen RSUD Andi Makkasau berharap dapat menjaring mitra kerja sama yang profesional dan akuntabel guna menata dan mengelola perparkiran di rumah sakit dengan lebih baik dan transparan. (*)








