PAREPARETERKINI, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Jawaban pemerintah daerah tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Selasa (13/10/2026).
Dalam penyampaiannya, Amarun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota fraksi DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran, hingga catatan kritis terhadap rancangan APBD 2027.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi, yakni Partai Gerindra, Partai NasDem, PKPB, Partai Golkar, serta Gelora Amanat Demokrasi, merupakan bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan fiskal daerah.
Pemerintah kota, kata dia, memahami bahwa penyusunan rancangan APBD tidak terlepas dari berbagai persoalan yang membutuhkan pembahasan dan pencarian solusi secara cermat agar kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Kami memahami bahwa adanya berbagai permasalahan dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 sebagaimana telah diungkapkan oleh fraksi-fraksi dewan yang terhormat, maka kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal,” ujar Amarun.
Ia menegaskan, pandangan umum fraksi DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Pemkot Parepare juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan masukan teknis melalui pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, tindak lanjut terhadap berbagai catatan fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan selanjutnya. Substansi jawaban pemerintah dan keputusan yang dihasilkan dalam pembahasan bersama DPRD akan menentukan sejauh mana masukan tersebut diakomodasi dalam rancangan APBD 2027.
Melalui proses pembahasan tersebut, Pemkot Parepare berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Parepare. (*terkini)








