PINRANG – Pemerintah Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, melalui Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Disdukcapil), menggelar perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari. Rabu, (3/1/2023).

“Ini bentuk pelayanan prima Disdukcapil Pinrang. Juga menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah. Oleh karena itu ASN Pinrang harus segera melakukan aktivasi e-KTP digital,” ucap Andi Askari.

Dia menjelaakan, dalam rangka penerapan dan pemanfaatan KTP digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang melakukan perekaman kepada semua pegawai di Kabupaten Pinrang, yang dilaksanakan di kantor masing – masing.

“Untuk hari ini kita laksanakan di Kantor Dinas Kesehatan. Para Kabid dan seluruh pegawai melakukan perekaman elektronik ini,” jelasnya.

Andi Askari mengungkapkan, perekaman e-KTP digital ini diluncurkan untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. (*)