PAREPARETERKINI.COM, SIDRAP – Masyarakat Kabupaten Sidrap diimbau menyikapi potensi perbedaan pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 Hijriah dengan saling menghormati dan menghargai.

Hal ini menjadi salah satu topik utama rapat persiapan pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi, Selasa (18/4/2023).

Rapat dihadiri Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suwandi, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap, Andi Jamal A. Patombongi, para camat dan OPD terkait.

Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar yang memandu rapat mengatakan, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah bertepatan Jumat (21/4/2023). Sementara pemerintah termasuk Nahdatul Ulama masih menunggu hasil sidang Isbat Kamis (20/4/2023), dan berpotensi 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

“Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap diharapkan saling menghargai adanya perbedaan ini. Pemerintah Kabupaten Sidrap mempersilahkan umat muslim yang akan melaksanakan Idul Fitri,” kata Bachtiar yang merupakan Ketua Badan Pengelola Harian (BPH) Masjid Agung Sidrap serta Ketua Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Sidrap.

Sementara Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap, Andi Jamal menyebut, perbedaan pelaksaanaan salat Idul Fitri pernah terjadi sebelumnya. Meski demikian, lanjutnya, dapat terlaksana dengan baik  dalam suasana toleransi.

“Harapan kita, pengalaman yang lalu dilakukan lagi sekarang, agar pelaksanaannya Idul Fitri ini berjalan baik,” kata Andi Jamal.

Ia lalu menerangkan, adanya perbedaan keyakinan dalam penetapan 1 Syawal adalah yang harus dihargai dan tidak saling menyalahkan antar umat muslim.

“Bagi yang meyakini 1 Syawal hari Jumat, mereka lebaran hari itu dan tidak lagi berpuasa. Sementara yang meyakini 1 Syawal pada hari Sabtu, berarti hari Jumat masih bulan Ramadan sehingga tetap wajib berpuasa,” paparnya.

Berbagai hal lain terkait pelaksanaan Idul Fitri turut dibahas dalam rapat yang berlangsung di ruang Sekda, Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut. Termasuk diputuskan takbiran dilaksanakan di masjid masing-masing, dengan kata lain takbiran keliling ditiadakan.

Adapun pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat kabupaten dijadwalkan di Masjid Agung Sidrap, menghadirkan khatib, Dr. H. Maskur Yusuf, MA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid (IPIM)  Provinsi Sulsel. Imam salat yakni H. Irwan Muhammad Ali, Lc., MA, Imam Besar Masjid Agung.

Untuk Idul Fitri tingkat kecamatan, para camat diharapkan mengkoordinir pelaksanaannya bersama Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) masing-masing. (*)