PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Alokasi anggaran sebesar Rp225 miliar lebih untuk Dinas Pendidikan Kota Parepare pada tahun 2025 menuai perhatian publik.
Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk instansi lainnya, seperti Manajemen RSUD Andi Makkasau yang mendapat Rp198 miliar lebih dan Dinas Kesehatan dengan Rp95 miliar.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang, menyebut bahwa meskipun anggaran besar untuk sektor pendidikan dibutuhkan, terutama untuk mendukung program nasional seperti makan gratis, ia merasa pesimis akan pengelolaan dana tersebut.
“Kami tidak yakin dana sebesar itu mampu dikelola Dinas Pendidikan Parepare sesuai peruntukan, apalagi tepat sasaran. Artinya, dana itu cukup rawan disalahgunakan oleh oknum tertentu,” tegas Jasmir. (30/12/2024)
Kekhawatiran Jasmir beralasan. Menurutnya, sejumlah isu terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pendidikan Parepare pada tahun-tahun sebelumnya tak pernah diusut tuntas.
Hal ini memunculkan keraguan terhadap akuntabilitas pengelolaan dana di instansi tersebut.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum untuk lebih proaktif dalam memantau penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan Parepare.
Jasmir menilai, langkah ini penting untuk melindungi kepentingan dunia pendidikan di Kota Parepare dari potensi praktik korupsi.
“Aparat hukum harus menjadikan Dinas Pendidikan sebagai perhatian khusus. Jika ada informasi terkait indikasi penyimpangan, harus segera ditindaklanjuti. Kasihan dunia pendidikan kita jika oknum-oknum pejabat di sana bebas tanpa pengawasan,” tandasnya.
Dia berharap hal itu juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Parepare dan aparat penegak hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan benar-benar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi kemajuan dunia pendidikan di Parepare. (terkini)