PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjadi inspektur upacara peringatan hari ulang tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Rabu, (29/11/2023).
Upacara diikuti lengkap jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu Parepare. Karena usai upacara ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama ASN Parepare pilih netral di Pemilu 2024, yang diawali oleh Pj Wali Kota Akbar Ali.
Dari jajaran Pemerintah Kota Parepare, hadir lengkap Sekda Muh Husni Syam bersama para pejabat dan ASN lingkup Pemkot Parepare mengikuti upacara.
Dalam arahannya, Akbar Ali mengucapkan selamat HUT ke-52 Korpri. Dia berharap momentum ini sebagai upaya untuk meneguhkan Korpri sebagai penguat NKRI dan pelindung ASN.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program itu tentunya tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal dari seluruh ASN,” kata Akbar Ali membacakan sambutan seragam Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korpri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH.
Akbar Ali mengatakan saat ini terjadi perubahan yang sangat cepat karena dua hal besar yaitu perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi oleh Korpri.
“Semua negara maju sudah menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi. Saya minta para pengurus Korpri yang rata-rata adalah para Sekjen, Sesmen, Sekda dapat menerapkan meritokrasi dalam birokrasi. Hal ini sangat penting agar birokrasi Indonesia menjadi semakin baik,” pinta Akbar Ali.
Akbar Ali mengemukakan, Korpri memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia. Korpri merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Karena itu, Akbar Ali mengingatkan, Korpri untuk selalu menjaga netralitas.
“Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi Korpri tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Saya minta kepada seluruh Pengurus Korpri di manapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945,” ingat Akbar Ali.
“Secara khusus, saya juga meminta keluarga besar Korpri untuk terus menerus membentengi anggotanya dari intoleransi dan radikalisme,” tegas Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri ini. (*terkini)