Beranda Parepare Sekda Parepare Pimpin Konsultasi Publik Bahas Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

Sekda Parepare Pimpin Konsultasi Publik Bahas Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045

36

PAREPARETERKINI.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda melakukan pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Parepare Tahun 2025-2045.
Ranwal RPJPD tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Parepare yang dibuka Sekretaris Daerah Husni Syam, mewakili Penjabat Walikota Parepare Akbar Ali, yang berlangsung di Ruang Pola, Kamis (11/1/2024)
Kepala Bappeda Kota Parepare Zulkarnaen Nasrun menyampaikan bahwa sebagaimana amanat Undang-undang no 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah pada pasal 260 menjelaskan bahwa, pemerintah daerah berkewajiban menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
“Salah satu dokumen rencana pembangunan tersebut adalah, rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah, atau dalam LKPD serta dokumen-dokumen perencana keuangan daerah lainnya,” jelas Zulkarnaen.
Sementara Sekretaris Daerah, Husni Syam dalam arahannya mengatakan, penyelenggaraan konsultasi publik ini terasa spesial, karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia berupa rencana pembangunan tahunan, disusun bersamaan dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah 5 tahunan, RPJMD dan juga rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045.